Menurut bahasa ‘Aqiqah , عقيقة artinya : memotong. Asalnya dinamakan ‘Aqiqah, karena
dipotongnya leher binatang dengan penyembelihan . bahwa ‘aqiqah itu asalnya
ialah : Rambut yang terdapat pada kepala si bayi ketika ia keluar dari rahim
ibu, rambut ini disebut ‘aqiqah, karena ia mesti dicukur.
Pengertian ‘Aqiqah adalah pengorbanan /penyembelihan hewan
dalam syariat islam sebagai penggadaian (penebus) seorang bayi yang dilahirkan
selain itu juga sebagai tanda syukur kepada Allah subhanahu wata‘ala .
Hukum akikah menurut pendapat yang paling kuat adalah sunnah Muakadah, dan ini adalah pendapat jumhur
Ulama menurut Hadits Kemudian ada ulama yang menjelaskan bahwa akikah sebagai
penebus adalah artinya akikah itu akan menjadikan terlepasnya kekangan jin yang
mengiringi semua bayi sejak lahir.
Waktu Pelaksanaan
Pelaksanaan aqiqah disunnahkan pada hari yang ketujuh
dari kelahiran, ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW:
كُلُّ غُلاَمٍ رَهِيْنَةٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ
عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ , وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى .
Artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan hewan aqiqahnya,
disembelih darinya pada hari ke tujuh, dan dia dicukur, dan diberi nama.”
(Hadits riwayat Ahmad dan dan Abu Daud)
Ketentuan syarat jumlah hewan yang harus
dikorbankan :
- untuk anak laki-laki 2 ekor qurban.
- untuk anak wanita 1 ekor qurban.
Hal-hal yang
perlu di lakukan kepada bayi saat di aqiqah :
- Mencukur rambutnya setelah menyembelih hewan qurban untuk aqiqah.
- Mengoleskan minyak wangi ke kepalanya.
- Mengoleskan buah kurma/air gula pada bibir bayi.
- Memberikan nama kepada sang bayi.
- Menimbang berat rambut lalu membeli emas sesuai dengan berat rambut dan menginfaqkannya kepada fakir miskin.
Hal-hal yang harus di perhatikan dalam memilih hewan
qurban untuk aqiqah :
- Hewan berumur minimal 1 tahun atau lebih.
- Berkeadaan sehat dan tidak terdapat kecacatan fisik.
- Hewan yg dianjurkan : domba, kambing, sapi, onta.
Hal-hal yang harus di perhatikan saat menyembelih
hewan qurban aqiqah :
- Penyembelih menghadap ke kiblat.
- Membaca bismilah dan niat saat menyembelih, Niatnya: ”Bismillah, Allahumma taqobbal min muhammadin, wa aali muhammadin, wa min ummati muhammadin.”
- Menyembelih saat matahari sedang naik
- Memisahkan daging dari tulang tanpa harus merusak tulang/mematahkannya.
Cara membagikan daging aqiqah:
- memasaknya dengan rasa manis,(semur daging) untuk disuguhkan kepada tamu.
- memberikan kepada tetangga-tetangga dan fakir miskin.
Adapun dagingnya maka dia (orang tua
anak) bisa memakannya, menghadiahkan sebagian dagingnya, dan mensedekahkan
sebagian lagi. Syaikh Utsaimin berkata: "...dan tidak apa-apa dia
mensedekahkan darinya dan mengumpulkan kerabat dan tetangga untuk menyantap
makanan dari kambing akikah yang sudah matang. Syaikh Jibrin berkata: Sunahnya
dia memakan sepertiganya, menghadiahkan sepertiganya kepada sahabat-sahabatnya,
dan mensedekahkan sepertiga lagi kepada kaum muslimin, dan boleh mengundang
teman-teman dan kerabat untuk menyantapnya, atau boleh juga dia mensedekahkan
semuanya. Syaikh Ibnu Bazz berkata: "...dan engkau bebas memilih antara
mensedekahkan seluruhnya atau sebagiannya dan memasaknya kemudian mengundang
orang yang engkau lihat pantas diundang dari kalangan kerabat, tetangga,
teman-teman seiman dan sebagian orang faqir untuk menyantapnya, dan hal serupa dikatakan
oleh Ulama-ulama yang terhimpun di dalam Al lajnah Ad Daimah.
Yang kadang
di lupakan namun perlu diperhatikan :
Hukum qurban
aqiqah adalah sunnah namun bisa menjadi wajib jika di sebutkan niat
aqiqah kepada orang lain ketika membawa hewan. jika sudah menjadi wajib
maka keluarga tidak dapat memakan daging qurban dikarenakan sudah menjadi haram
baginya dan keluarganya. Jika sudah memakan dapat menggantinya dengan apa dan
seberapa yang di makannya dengan membeli dan memberikan kepada fakir miskin.
Hukum Aqiqah
Setelah Dewasa/Berkeluarga
Pada dasarnya aqiqah disyariatkan untuk dilaksanakan
pada hari ketujuh dari kelahiran. Jika tidak bisa, maka pada hari keempat
belas. Dan jika tidak bisa pula, maka pada hari kedua puluh satu. Selain itu, pelaksanaan
aqiqah menjadi beban ayah.
Jika setelah tiga minggu masih tidak mampu maka kapan
saja pelaksanaannya di kala sudah mampu, karena pelaksanaan pada hari-hari ke
tujuh, ke empat belas dan ke dua puluh satu adalah sifatnya sunah dan paling
utama bukan wajib, dan boleh juga melaksanakannya sebelum hari ke tujuh. Namun
demikian, jika ternyata ketika kecil ia belum diaqiqahi, ia bisa melakukan
aqiqah sendiri di saat dewasa.
Bayi yang meninggal dunia sebelum hari ketujuh
disunnahkan juga untuk disembelihkan akikahnya, bahkan meskipun bayi yang keguguran
dengan syarat sudah berusia empat bulan di dalam kandungan ibunya.
Satu ketika
al-Maimuni bertanya kepada Imam Ahmad, “ada orang yang belum diaqiqahi apakah
ketika besar ia boleh mengaqiqahi dirinya sendiri?” Imam Ahmad menjawab,
“Menurutku, jika ia belum diaqiqahi ketika kecil, maka lebih baik melakukannya
sendiri saat dewasa. Aku tidak menganggapnya makruh”. Para pengikut Imam
Syafi’i juga berpendapat demikian. Menurut mereka, anak-anak yang sudah dewasa
yang belum diaqiqahi oleh orang tuanya, dianjurkan baginya untuk melakukan
aqiqah sendiri.
Hikmah
Aqiqah
Aqiqah Menurut Syaikh Abdullah nashih Ulwan dalam
kitab Tarbiyatul Aulad Fil Islam sebagaimana dilansir di sebuah situs memiliki
beberapa hikmah diantaranya :
1. Menghidupkan sunnah Nabi Muhammad SAW dalam
meneladani Nabiyyullah Ibrahim AS tatkala Allah SWT menebus putra Ibrahim yang
tercinta Ismail AS.
2. Dalam aqiqah ini mengandung unsur perlindungan dari
syaitan yang dapat mengganggu anak yang terlahir itu, dan ini sesuai dengan
makna hadits, yang artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan aqiqahnya.” .
Sehingga Anak yang telah ditunaikan aqiqahnya insya Allah lebih terlindung dari
gangguan syaithan yang sering mengganggu anak-anak. Hal inilah yang dimaksud
oleh Al Imam Ibunu Al Qayyim Al Jauziyah “bahwa lepasnya dia dari syaithan
tergadai oleh aqiqahnya”.
3. Aqiqah merupakan tebusan hutang anak untuk
memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya kelak pada hari perhitungan.
Sebagaimana Imam Ahmad mengatakan: “Dia tergadai dari memberikan Syafaat bagi
kedua orang tuanya (dengan aqiqahnya)”.
4. Merupakan bentuk taqarrub (pendekatan diri) kepada
Allah Subhanahu wa Ta’ala sekaligus sebagai wujud rasa syukur atas karunia yang
dianugerahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan lahirnya sang anak.
5. Aqiqah sebagai sarana menampakkan rasa gembira
dalam melaksanakan syari’at Islam & bertambahnya keturunan mukmin yang akan
memperbanyak umat Rasulullah SAW pada hari kiamat.
6. Aqiqah memperkuat ukhuwah (persaudaraan) diantara
masyarakat.
Menurut Drs. Zaki Ahmad dalam bukunya "Kiat
Membina Anak Sholeh" disebutkan manfaat-manfaat yang akan didapat dengan
beraqiqah, di antaranya:
- Membebaskan anak dari ketergadaian
- Pembelaan orang tua di hari kemudian
- Menghindarkan anak dari musibah dan kehancuran, sebagaimana pengorbanan Nabi Ismail dan Ibrahim
- Pembayaran hutang orang tua kepada anaknya
- Pengungkapan rasa gembira demi tegaknya Islam dan keluarnya keturunan yang di kemudian hari akan memperbanyak umat Nabi Muhammad SAW
- Memperkuat tali silahturahmi di antara anggota masyarakat dalam menyambut kedatangan anak yang baru lahir
- Sumber jaminan sosial dan menghapus kemiskinan di masyarakat
- Melepaskan bayi dari godaan setan dalam urusan dunia dan akhirat.
Perbedaan Antara ‘Aqiqah Dan Qurban.
Secara kekuatan hukum aqiqah dan qurban bernilai
sama, yaitu sunnah mu’akkadah. Aplikasi dari sunnah ini juga sama yaitu
menyembelih kambing (qurban bisa sapi, dan unta). Hanya saja terdapat beberapa
perbedaan antara ‘aqiqah dengan qurban tentang sebab, waktu pelaksanaan, dan
tuntutan penunaiannya, yang menjadikan keduanya memiliki perbedaan.
Diantaranya:
- ‘Aqiqah tidak terikat pada masa tertentu, sedangkan qurban dilakukan pada masa-masa tertentu, yaitu setelah solat hari raya idul adha (tanggal 10 Dzulhijjah) hingga tanggal 13 Dzulhijjah
- Daging ‘aqiqah boleh diberikan kepada semua kalangan sedangkan daging qurban hanya boleh diberikan kepada fakir miskin.
- ‘Aqiqah dilakukan untuk menyambut kelahiran anak sebagai tanda syukur kepada Allah Swt, sedangkan qurban dilakukan untuk memperingati peristiwa pengorbanan Nabi Ibrahim dan anaknya, Nabi Isma‘il.
- daging ‘aqiqah disedekahkan setelah dimasak sedangkan daging qurban disedekahkan saat masih mentah.
Karena itu, tentu yang terbaik adalah dapat
melaksanakan dua sunnah Nabi tersebut. Namun jika pilihannya adalah salah
satunya (karena kemampuan), dan waktunya bersamaan dengan masa qurban (10-13
Dzulhijah), maka aqiqah terlebih dahulu diutamakan, dengan harapan
mudah-mudahan dapat melaksanakan qurban di tahun-tahun berikut. Hemat saya,
perlu diperhatikan, bahwa mengingat waktu pelaksanaan qurban lebih sempit dari
aqiqah, dan karena keutamaannya, boleh melakukan qurban terlebih dahulu, dengan
keyakinan kuat bahwa beberapa waktu selanjutnya dapat melaksanakan
aqiqah.
Itulah kenapa Imam Ahmad dan Sufyan ats-Tsauri
membolehkan berhutang untuk berqurban, dengan keyakinan mampu membayarnya di
kemudian hari. Karena keutamaan ibadah qurban, “Tidak ada amalan anak cucu
Adam pada hari raya qurban yang lebih disukai Allah melebihi dari mengucurkan
darah (menyembelih hewan qurban).” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi)
Sumber: Dari Berbagai Sumber